
Mengedepankan Profesionalitas, BSIP Aneka Kacang Melakukan Sosialisasi Penanganan Benting
Kamis (30/01) BSIP Aneka Kacang melaksanakan Sosialisasi kepada seluruh ASN dan Karyawan terkait penanganan benturan kepentingan, sebagai salah satu bentuk penguatan pengawasan dalam pembangunan Zona Integritas, benturan kepentingan dapat terjadi ketika pertimbangan pribadi mempengaruhi profesionalitas.
Situasi ini bisa muncul ketika kewenangan yang dimiliki berbenturan dengan kepentingan pribadi, sehingga dimungkinkan untuk menguntungkan diri sendiri dan/ atau orang lain. Sumber benturan kepentingan meliputi penyalahgunaan wewenang, perangkapan jabatan, hubungan afiliasi, gratifikasi, suap, dan/ atau kelemahan sistem organisasi.
Untuk menangani hal tersebut, maka perlu dilakukan sosialisasi peningkatan pemahamanan dan kesadaran pegawai terhadap bentuk dan sumber benturan kepentingan. Implementasi penanganan benturan kepentingan di BSIP Aneka Kacang, terwadahi dalam Surat Keputusan Penanganan Benturan Kepentingan No. B.19/OT.050/H.2.2/01/2025 yang didukung dengan identifikasi potensi sumber benturan kepentingan.
Kanal pelaporan benturan kepentingan ini tersedia di media sosial BSIP Aneka Kacang yaitu LAPOR!, Kaldu Emas, UPG Sigap dan WBS. Sosialisasi disampaikan oleh Pratanti Haksiwi Putri S,Si, M.Si., di aula BSIP Aneka Kacang. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan mencegah konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan di lingkungan BSIP Aneka Kacang. — Amri Amanah